TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai model bekerja di rumah diterapkan kepada pegawai negeri sipil (PNS) belum tepat diberlakukan saat ini. Ia menyoroti tingkat kedisiplinan aparatur negara itu yang sering menjadi sorotan.
"Kalau kita bicara sekarang, ya, belumlah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir. Nanti kosong kantor gimana, tuh, orang menghadap," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.
Ide PNS bekerja di rumah ini pertama kali dilontarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saat ini, kementerian sedang mendesain sistem kerja tersebut.
JK menuturkan jika PNS bekerja di rumah akan menyulitkan koordinasi di antara sesamanya. Penerapan bekerja di rumah, kata dia, hanya cocok bagi perusahaan startup.
"Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan, engineering, atau mungkin saja startup, karena tidak ada kantornya, di garasi saja. Kayak Microsoft pada awalnya. Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin tidak pada saat sekarang," tuturnya.
JK menyebutkan PNS yang bertugas sebagai tenaga administrasi bisa saja bekerja di rumah. Sayangnya, saat ini pemerintah sedang berusaha mengurangi tenaga administrasi karena menerapkan sistem online.